TENTANG KAMI

A. LATAR BELAKANG BERDIRINYA SPB-BARAT

Salah satu strategi pokok yang digariskan Pemerintah provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, didalam rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2010, mengarah pada pertumbuhan Pembangunan kota kearah wilayah Barat dan Wilayah Timur. Dan membatasi pertumbuhan kearah Wilayah Selatan, yang merupakan Wilayah Resapan Air untuk Daerah Jakarta.

Dengan pengembangan Pembangunan kota kearah Wilayah Barat da Wilayah Timur, diharapkan tekanan Pembangunan kearah Wilayah Utara, cendrung dapat mengurangai kepadatan serta sanitasi lingkungan, dan pencemaran aliran sungai, dapat ditekan pada kadar yang lebih kecil. Sehingga secara keseluruhan diharapkan optimasi penggunaan lahan dan keseimbangan ekologi untuk kwalitas lingkungan hidup yang lebih baik, cendrung dapat tercapai.

Guna mewujudkan tujuan dimaksud, Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta menetapkan suatu kawasan SENTRA PRIMER BARU di Wilayah Kotamadya Jakarta-Barat dan Wilayah Kotamadya Jakarta Timur. Sentra Primer Baru merupakan bagian dari Kota terutama untuk kegiatan Jasa Perdagangan dan Pemerintahaan. Maka pengembang pembangunan kawasan Wilayah Barat disebut dengan SENTRA PRIMER BARU BARAT (SPB-BARAT), Sedangkan Wilayah Timur disebut dengan Sentra Primer Baru Timur (SPB-Timur), yang dipersiapkan untuk menjangkau pelayanan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Kawasan SENTRA PRIMER BARU BARAT ditetapkan sebagai poros pengembangan Kota di Wilayah Jakarta Barat, telah mengalami pertumbuhan yang sangat pesat. Pengembangan kawasan berupa pembangunan sarana / prasarana, serta pembangunan kegiatan jasa-usaha / Ekonomi – Pemerintahan sudah berubah secara menyolok. Sehingga perkembangan kawasan, sekarang ini sangatlah berbeda, apabila dibandingkan dengan keadaan pada decade silam

Dahulu, pemukiman masih jarang dan sarana/prasarana masih belum tertata dengan baik. Fasilitas jalan umum masih berupa tanah, belum ada sarana transportasi umum, penerangan jalan serta telekomunikasi masih terbatas. Kawasan Sentra Primer Baru barat, dahulu kawasan ini masih berupa sawah, namun sekarang sebagian besar sudah berbah, bak disulap, menjadi perkampungan baru yang tertata baik dan megah, yang memiliki NILAI INVESTASI yang cukup menjanjikan dimasa mendatang.

Sarana / Prasarana jalan, gedung Perkantoran dan Pertokoan , Sentra Perdagangan dan Bisnis, Perumahan dan Real Estate, dengan dilengkapi fasilitas Pendidikan dari Pra Sekolah sampai dengan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, serta fasilitas-fasilitas pendukung lainnya. Yang menonjol dari kawasan ini dirancang sedemikian rupa agar mudah dicapai, dengan memiliki akses jalan masuk dan keluar dari dan Kawasan . Disebelah sisi Barat dan Timur Kawasan terdapat Pintu Gerbang TOL, serta di Barat Kawasan terdapat Jalan Arteri / Jakarta Outer Ring Road (JORR), yang memudahkan keluar masuk dari / ke Bandara SOEKARNO-HATTA ke tengah Kota Jakarta.

Kondisi pada perkampungan kawasan dewasa ini cukup padat. Fasilitas jalan umum seluruhnya diaspal dan sudah dilalui Angkutan Umum, Juga Penerangan Jalan Umum dan Telepon telah tersambung. Dengan demikian, kehidupan social masyarakat dalam kawasan saat ini semakin kompleks, terdiri dari multi etnis serta tingkat social yang berbeda

B. DASAR HUKUM PENDIRIAN SPB-BARAT

C. TUPOKSI SPB-BARAT

Berdasarkan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1644 tahun 1989 tentang Pembentukan Organisasian Tata Kerja Badan Pengelola Pembangunan Sentra Primer Baru Barat Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

SPB-BARAT Memiliki :

  1. Tugas Pokok:
  1. Fungsi :

D. Struktur Organisasi

 Berdasarkan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1644 tahun 1989 tentang Pembentukan Organisasian Tata Kerja Badan Pengelola Pembangunan Sentra Primer Baru Barat Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

  1. Badan Pengelola adalah Perangkat Pelaksana Pemerintah Daerah Dibidang Pengembangan Dan Pengelolaan Sentra Primer Baru Barat
  1. Badan Pengelola Dipimpin oleh Ketua Badan Pengelola Berada Di Bawah dan Bertanggungjawab Kepada Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
  1. Dalam Melaksanakan Tugasnya Badan Pengelola Berada Dibawah Koordinasi Administrasi Sekertaris Wilayah / Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

SPB-BARAT memiliki Struktur :

Bagan Susunan Organisasi

Badan Pengelola Pembangunan Sentra Primer Barat

Berdasarkan : Keputusan Gubernur Kepala Daerah

Khusus Ibukota Jakarta

Nomor : 1644 Tahun 1989

Tanggal 21 November 1989

     

Gubernur Kepala Daerah

Khusus Ibukota Jakarta

     
     
     
     
Badan pembina
 
       
 
     

Ketua Badan Pengelola

Walikota Jakarta Barat

 
     

Ketua Pelaksana Harian

Drs.H.Baban Supandi

   
     
     
     

Kepala Bagian Sekretaris Umum

Drs. H Suharyadi

 
       
 
       

Staf Umum

H.Sarmili

Staf Sekretariat

Sahroni

 
         
         
           
     
   
 
   

Kepala Bidang Teknik

Warak Rachman

Kepala Bidang Operasional

Drs. Charles Samosir

Kepala Bidang Pengembangan Usaha

Syahrudin Dasuki , B.A

Kepala Bidang Keuangan

Tuti Nurhayat

 
         
 
       

 

 
         

Bendahara Pembantu

Eko Harry Purnomo